SOLO-Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di
sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi membutuhkan gerobak dorong.
Pemkot Surakarta melarang mereka menggunakan lapak semi permanen ketika
berjualan di jalur lambat Jl. Kol Soetarto.
Salah seorang PKL, Salamah, 60, mengatakan
larangan Pemkot muncul sejak bulan Juni 2014. “Pemkot menyuruh kami menggunakan
gerobak yang bisa didorong. Namun, pemerintah hanya melarang dan menyuruh saja
tanpa memberikan bantuan jalan keluar kepada kami,” kata Salamah saat ditemui
di tempat jualannya di depan RSUD Dr. Moewardi, Jumat 8 Agustus 2014.
Sampai saat ini belum ada bantuan dari
pemerintah kota bahkan PKL diperintahkan
membeli gerobak sendiri. ” Apa
pemerintah tidak tahu kami ini hanya masyarakat kecil,cari untung dari jualan
saja pas-pasan untuk makan. La terus saking pundi artone ge tumbas gerobak?”
kata Salamah.
Padahal harga gerobak dorong Rp 2 juta sampai
Rp 3 juta. Bila mau membeli, PKL harus
berutang dulu. Ditambah saya harus jualan, agar ada pemasukan. Kalaupun ada gerobag maka Saya juga sudah tua
tidak mampu mendorong gerobak. Akhirnya saya mengeluarkan uang tambah Rp.
20.000 per hari membayar tenaga pendorong gerobak.
Salamah menyatakan bahwa Pemkot pernah
menjanjikan membelikan gerobak. Dia berharap bantuan gerobak akan membuat
mereka nyaman, tenang, dan tidak lagi merasa khawatir digusur. Dia menyatakan
PKL siap diatur dan ditempatkan di lokasi khusus untuk berjualan. (Alex Taufiq)
Hasil Peserta Training Jurnalistik Warga FISIP UNS kerjasama dengan Pattiro Surakarta
Agustus 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar