Pelayanan
Publik belum mengakomodasi kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus.
terutamanya pelayanan publik di sector adminduk dan kesehatan. UU No 25 tahun
2009 mengamanahkan bahwa pelayanan publik harus memenuhi kesamaan hak dan
persamaan perlakuan.
Tohar saat memfailitasi review materi |
Para Penyandang kebutuhan khusus
adalah kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus seperti, kaum disabilitas,
lansia, ibu hamil dan lain sebagainya. mereka harus mendapatkan pelayanan yang
khusus juga. Di Solo, pelayanan publik belum mengakomodasi kebutuhan para
kelompok berkebutuhan khususnya di bidang adminduk dan bidang kesehatan.
Hasil Community Led Monitoring
(CLeM) (09/2013) yang dilakuakn oleh Pattiro Surakarta bersama komunitas
masyarakat menyimpulkan bahwa aksesibilitas layanan masih belum memuaskan
warga. Sebanyak 53% responden pengguna layanan di kantor Dinas kependudukan dan
Catatan Sipil misalnya, merasa belum puas terhadap ketersediaan sarana dan
prasarana rumah difabel dan responsive gender. Sedangkang aksesibilitas bagi
layanan belum memadai bagi kelompok rentan.
Tyo, aktivis disabilitas juga
mengungkapkan hal yang sama bahwa pelayanan publik di bidang adminduk khususnya
harus segera diperbaiki., baik sarana prasarana maupun kualitas
layanannya”Pelayanan publik khususnya bidang adminduk sangat menysuahkan para
kaum disabilitas. Masak, mereka harus naik kelantai kedua. hemat saya, Pemkot harus
segera membenahi sarana pelayanan ini, tetapi tidak hanya itu para disabilitas
ini harus juga diutamakan dalam pelayanannya.” ujarnya dnegan semangat, jum’at
(22/08)
Selain itu , Tyo juga menambahi
bahwa pelayanan publik seharusnya juga menyediakan para petugas yang sesuai
kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus , seperti petugas yang mampu
menggunakan bahasa isyarat untuk tuna rungu dan tuli. “ Para petugas di setiap
layanan, harusnya ada yang memeiliki kemampuan untuk berkomunikasi kepada kaum
disabilitas, khususnya mereka yang tuna rungu dan tuli. layanan ini, khususnya
di sector kesehatan karena para tuna rungu dan tuli ini tidak bisa menggunakan
bahasa verbal. Akan tetapi, tahun 2014 ini isunya kantor adminduk akan
dipindahkan ke lantai dasar, “ungkap Tyo tersenyum kecut. Tohar
Hasil Karya Peserta training jurnalistik warga kerjasama FISIP UNS dan Pattiro Surakarta, Agustus 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar