Rabu, 29 Oktober 2014

Minimnya Sarana Bagi Kelompok Berkebutuhan Khusus

Pelayanan Publik belum mengakomodasi kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus. terutamanya pelayanan publik di sector adminduk dan kesehatan. UU No 25 tahun 2009 mengamanahkan bahwa pelayanan publik harus memenuhi kesamaan hak dan persamaan perlakuan.
Tohar saat memfailitasi review materi
            Para Penyandang kebutuhan khusus adalah kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus seperti, kaum disabilitas, lansia, ibu hamil dan lain sebagainya. mereka harus mendapatkan pelayanan yang khusus juga. Di Solo, pelayanan publik belum mengakomodasi kebutuhan para kelompok berkebutuhan khususnya di bidang adminduk dan bidang kesehatan.
            Hasil Community Led Monitoring (CLeM) (09/2013) yang dilakuakn oleh Pattiro Surakarta bersama komunitas masyarakat menyimpulkan bahwa aksesibilitas layanan masih belum memuaskan warga. Sebanyak 53% responden pengguna layanan di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil misalnya, merasa belum puas terhadap ketersediaan sarana dan prasarana rumah difabel dan responsive gender. Sedangkang aksesibilitas bagi layanan belum memadai bagi kelompok rentan.
            Tyo, aktivis disabilitas juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pelayanan publik di bidang adminduk khususnya harus segera diperbaiki., baik sarana prasarana maupun kualitas layanannya”Pelayanan publik khususnya bidang adminduk sangat menysuahkan para kaum disabilitas. Masak, mereka harus naik kelantai kedua. hemat saya, Pemkot harus segera membenahi sarana pelayanan ini, tetapi tidak hanya itu para disabilitas ini harus juga diutamakan dalam pelayanannya.” ujarnya dnegan semangat, jum’at (22/08)

            Selain itu , Tyo juga menambahi bahwa pelayanan publik seharusnya juga menyediakan para petugas yang sesuai kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus , seperti petugas yang mampu menggunakan bahasa isyarat untuk tuna rungu dan tuli. “ Para petugas di setiap layanan, harusnya ada yang memeiliki kemampuan untuk berkomunikasi kepada kaum disabilitas, khususnya mereka yang tuna rungu dan tuli. layanan ini, khususnya di sector kesehatan karena para tuna rungu dan tuli ini tidak bisa menggunakan bahasa verbal. Akan tetapi, tahun 2014 ini isunya kantor adminduk akan dipindahkan ke lantai dasar, “ungkap Tyo tersenyum kecut. Tohar

Hasil Karya Peserta training jurnalistik warga kerjasama FISIP UNS dan Pattiro Surakarta, Agustus 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar