Senin, 06 April 2015

Seruan MPPS Berhasil Turunkan Harga Seragam Sekolah

Solo.  Adanya kesepakatan Musyawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri se-Solo untuk menarik seragam sekolah yang awalnya 950ribu rupiah turun menjadi sekitar 350-an ribu per-siswa. Hal ini tidak lepas dari seruan release MPPS untuk Pemkot Solo agar mengevaluasi pungutan uang seragam sekolah di Solo pada tahun ajaran baru 2014/2015 yang banyak di muat media massa.
Walikota Solo pun juga akan mengancam akan memberi sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar dengan peraturan walikota (Perwali) tentang tata cara penerimaan peserta didik baru maupun persyaratannya. Artinya, semua sekolah harus taat dan melaksanakan Perwali, termasuk larangan pungutan untuk pengadaan seragam sekolah.
Apalagi dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, dan bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengatur pengadaan seragam sekolah dilakukan orang tua siswa, bukan sekolah.
Temuan MPPS, bahan seragam SMA yang dibeli di sekolah : Rp 950.000, 00. Sedang  bahan seragam dibeli di toko rata-rata Rp 607.000. 00. Selisih harga bahan seragam sekolah dan toko per siswa Rp 343.000 ,00. Sedang seragam jadi dibeli di toko rata-rata  Rp 456.000,00.
Potensi mark up seragam SMA N Di Surakarta: Bahan seragam dibanding dengan jumlah siswa.: a. Siswa dalam kota   3.349  x Rp 343.000,00    = Rp 1.148.707.000,00. b. Siswa luar kota 1.086  x Rp 343.000,00            = Rp 372.498.000,00. Total            =  total jml siswa  x selisih harga  bahan seragam dengan toko persiswa   4.435 xRp  343.000,00 =  Rp 1.521.205.000,00.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dan kekawatiran yang mendorong diskusi MPPS (Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta) “Analisis Tracking  Anggaran Seragam Sekolah di Solo” di Pattiro Surakarta, (23/7/2014). MPPS menyayangkan pengadaan seragam oleh sekolah padahal secara tegas dilarang oleh pemerintah mengapa sekolah masih melakukan hal itu dan harga juga masih dinaikkan.
Adapun release MPPS itu isinya: 1. MPPS meminta Pemerintah Kota (Walikota) untuk menentukan HET (Harga Tertinggi Eceran). 2. MPPS meminta Pemerintah Kota (Walikota) memerintahkan pada sekolah-sekolah untuk mengembalikan selisih harga antara harga bahan seragam yang ditentukan MKKS dengan HETnya tadi. 3.  MPPS meminta Pemerintah Kota (Walikota) memberi sanksi yang tegas kepada sekolah yang melanggar . 4. MPPS meminta Pemerintah Kota (Walikota) menjamin gakin tidak dipungut uang seragam. Bagi yang terlanjur membayar agar uangnya dikembalikan kepada orang tua/wali siswa. La3

1 komentar:

  1. Merkur 37C Safety Razor Review – Merkur 37C
    The Merkur 37c is an excellent short https://septcasino.com/review/merit-casino/ handled DE https://deccasino.com/review/merit-casino/ safety razor. It is more 바카라 사이트 suitable for both heavy and non-slip poormansguidetocasinogambling.com hands and is therefore a great goyangfc option for experienced

    BalasHapus