Tohar |
Solo. Pelayanan Publik belum
mengakomodasi kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus. terutamanya pelayanan
publik di sector adminduk dan kesehatan. UU No 25 tahun 2009 mengamanahkan
bahwa pelayanan publik harus memenuhi kesamaan hak dan persamaan perlakuan.
Para
penyandang kebutuhan khusus adalah kelompok rentan yang memiliki kebutuhan
khusus seperti, kaum disabilitas, lansia, ibu hamil dan lain sebagainya. Mereka
harus mendapatkan pelayanan yang khusus juga. Di Solo, pelayanan publik belum
mengakomodasi kebutuhan para kelompok berkebutuhan khususnya di bidang adminduk
dan bidang kesehatan.
Hasil
Community Led Monitoring (CLeM) (09/2013) yang dilakukan oleh Pattiro Surakarta
bersama komunitas masyarakat menyimpulkan bahwa aksesibilitas layanan masih
belum memuaskan warga. Sebanyak 53% responden pengguna layanan di Kantor Dinas
kependudukan dan Catatan Sipil misalnya, merasa belum puas terhadap
ketersediaan sarana dan prasarana rumah difabel dan responsive gender.
Sedangkang aksesibilitas bagi layanan belum memadai bagi kelompok rentan.
Tyo,
aktivis disabilitas juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pelayanan publik khususnya
di bidang adminduk harus segera diperbaiki. Baik sarana prasarana maupun
kualitas layanannya. ”Pelayanan publik khususnya bidang adminduk sangat menyusahkan
para kaum disabilitas. Masak, mereka harus naik kelantai kedua. Hemat saya,
Pemkot harus segera membenahi sarana pelayanan ini, tetapi tidak hanya itu para
disabilitas ini harus juga diutamakan dalam pelayanannya.” ujarnya dengan
semangat, Jum’at (22/08)
Selain
itu , Tyo juga menambahi bahwa pelayanan publik seharusnya juga menyediakan
para petugas yang sesuai kebutuhan para penyandang kebutuhan khusus. Seperti petugas yang mampu menggunakan bahasa
isyarat untuk tuna rungu dan tuli. “ Para petugas di setiap layanan, harusnya
ada yang memeliki kemampuan untuk berkomunikasi kepada kaum disabilitas,
khususnya mereka yang tuna rungu dan tuli. Layanan ini, khususnya di sektor kesehatan
karena para tuna rungu dan tuli ini tidak bisa menggunakan bahasa verbal. Akan
tetapi, tahun 2014 ini isunya kantor adminduk akan dipindahkan ke lantai dasar“,
ungkapnya Tyo. Tohar.M
Hasil
karya peserta training jurnalistik warga
kerjasama Pattiro Surakarta dan Fisip UNS 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar