Solo. Ramenya berita di media
massa tentang adanya titipan calon siswa saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran
2014/2015 di Solo oleh pejabat ke sekolah membuat MPPS tidak tinggal diam. MPPS
(Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta)pun melakukan seruan pers relase
melalui media masa tentang pentingnya dibuat perwali yang mengatur PPDB agar
tidak terjadi kasus seperti itu lagi. Sehabis release tersebut banyak dimuat
media, akhirnya MPPS diajak diskusi oleh Pihak Pemkot untuk membuat draf
perwali PPDB on line meskipun
hasilnya juga masih perlu dikritisi.
Terkait dengan PPDB Solo, MPPS
menyoroti masalah biaya dan potensi penyimpangan dengan adanya PPDB off line. Masih diberlakukanya PPDB off line bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk menitipkan calon siswa ke pejabat. Atau masyarakat berani membayar lebih agar
calon siswa tersebut bisa diterima di sekolah yang dituju meskipun tidak sesuai
dengan syarat yang ditentukan.
MPPS-pun menyerukan perlu dan mendesak dibentuk
posko pengaduan tentang PPDB 2014 sampai dengan pembiayaan pendidikan untuk
menerima aduan dari masyarakat oleh Pemkot dan stakeholder pendidikan. MPPS
juga meminta kepada Disdikpora agar : 1. Sistem PPDB segera disosialisasikan
kepada masyarakat. 2. Sekolah (SMA-SMK) menjalankan kewajibannya
menginformasikan tentang: 1. Rombongan
belajar (rombel) per peminatan yang disediakan atau tersedia. 2
syarat-syarat peminatan. 3 Kreteria
penerimaan di peminatan. La3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar