Solo. Hal ini diungkapkan oleh Ibu Happy,
Koordinator Mitra Kedunglumbu dalam kegiatan diskusi komunitas “sharing pembelajaran advokasi warga
terkait pelayanan publik” yang diselenggarakan Pattiro Surakarta di Hotel
Sarila, (24/1/2015). Banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui prosedur dan jaringan
membuat masyarakat ketakutan ketika akan mengadu dan mencari jalan keluar untuk
mendapatkan haknya dalam pelayanan publik.
Salah satu kasus yang bisa menjadi pembelajaran adalah
ketika pada waktu tengah malam seorang warga yang baru saja melahirkan bayi di
Puskesmas Gajahan (20/11/14) diminta pulang.
Pihak
Puskesmas
meminta untuk pulang dengan alasan akan dipakai untuk persalinan pasien yang
lainnya. Tentu saja pasien
dan keluarganya kebingungan. Kemudian
si pasien menghubungi dan meminta bantuan
Happy untuk melakukan pendampingan bagi mereka.
Happypun melakukan
negosiasi dengan pihak terkait supaya sipasien ini tetap dirawat dan
diperbolehkan pulang pada esok hariannya kalau
dari pihak puskesmas tetap menyuruh pulang sipasien malam ini juga, beliau
sedikit mengancam akan menghubungi pihak DKK (Dinas Kesehatan Kota) Surakarta. Karena Happy merupakan aktifis dari MP3S (Masyarakat
Peduli Pelayanan Publik) yang aktif juga di FKKP (Forum Komunikasi Keluarga
Posyandu) Surakarta yang sudah mempunyai banyak stakeholder tingkat kota
terlebih seperti DKK.
Akhirnya
ibu yang barusan melahirkan dan bayinya bisa dibawa pulang pada esok harinya
waktu siang, (20/11/2014) di Puskesmas Gajahan,
Pasar Kliwon, Solo. Adapun kasus lain, sipasien melahirkan pagi, sorenya
diminta pulang padahal sesuai prosedur dua hari baru bisa pulang. La3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar