Senin, 06 April 2015

Pemberhentian Kurikulum 2013 Jangan Dikaitkan dengan Ajang Bisnis Buku Ajar

Diskusi Rutin MPPS di Kantor LBH ATMA
Solo. Begitu ramainya berita mengenai pemberhentian berlakunya kurikulum 2013 oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah,  kabinet Presiden Joko Widodo yang membuat gempar masyarakat, Desember 2014. Salah satu sebabnya adalah masih belum jelasnya apa yang dimaksud dengan pemberhentian kurikulum 2013 oleh kementrian itu dipahami oleh masyarakat.
Tentunya masyarakat akan marah jika tahunya bahwa pemberhentian kurikulum 2013 itu betul-betul total berhenti sehingga kurikulum tersebut tidak akan digunakan lagi.  Kelahiran kurikulum 2013 itu sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit untuk membuatnya. Demikian juga berbagai perjuangan tim pembuat yang sudah tidak sedikit pengorbannya. Baru saja kurikulum 2013 diberlakukan langsung dihentikan dan diserahkan kepada tim pembuatnya. Tentu mereka juga akan keberatan jika seperti itu.
MPPS banyak melihat positifnya kurikulum 2013 dimana tuntutan belajar tentang IT untuk para SDM yang mengabdi sekolah juga harus ditingkatkan. Demikian juga jam pelajaran dan model pembelajaran siswa yang tidak hanya terpatok dari guru kelas semata. Selama ini reward dan punisment hanya dilihat dengan ketertiban jam kantor bukan melihat perkembangan terhadap anak. Maka itu perlu diperbaiki. Untuk itu berkaitan dengan pemberhentian kurikulum 2013 ditengah berjalannya kurikulum ini, berdasarkan diskusi anggota MPPS maka MPPS bersikap:
1.    MPPS mendukung kebijakan menteri dalam arti sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 tiga semester tetap melanjutkan kurikulum 2013. Dan biarpun baru menjalankan satu semester kalau sudah siap agar diberi kesempatan untuk terus tetap melanjutkan pemberlakuan kurikulum 2013. Bagi sekolah yang belum siap menjalankan kurikulum 2013 kembali ke kurikulum 2006 (KTSP) sembari melanjutkan pembenahan sarana prasarana dan penyiapan SDM terutama dalam hal penguasaan IT.
2.    MPPS meminta Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan sosialisasi kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 lebih intensif dan aktif melakukan pendampingan.
3.    MPPS berharap dengan berlakunya kembali kurikulum 2006 (KTSP) tidak dikaitkan dengan ajang bisnis buku ajar di sekolah.

Sikap MPPS itu diwujudkan dalam bentuk release dan banyak dimuat oleh media massa. Dengan adanya release MPPS tersebut akhirnya masyarakat bisa mendapat informasi yang lebih jelas dan tidak diombang-ambingkan. Jika tidak tahu masyarakat berani bertanya dan masyarakatpun bisa melakukan partisipasi dengan pengetahuannya. Disdikpora juga lebih mengetahui kelemahan apa yang mereka alami dan bisa diperbaiki. Dan sekolahpun juga bisa mengevaluasi akan hasil kerjanya serta berani mengambil solusi sesegara mungkin. La3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar