Diskusi Rutin MPPS di Kantor LBH ATMA |
Solo.
Begitu ramainya berita mengenai pemberhentian berlakunya kurikulum 2013 oleh
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah,
kabinet Presiden Joko Widodo yang membuat gempar masyarakat, Desember
2014. Salah satu sebabnya adalah masih belum jelasnya apa yang dimaksud dengan
pemberhentian kurikulum 2013 oleh kementrian itu dipahami oleh masyarakat.
Tentunya masyarakat akan marah jika tahunya bahwa
pemberhentian kurikulum 2013 itu betul-betul total berhenti sehingga kurikulum
tersebut tidak akan digunakan lagi.
Kelahiran kurikulum 2013 itu sudah menghabiskan biaya yang tidak sedikit
untuk membuatnya. Demikian juga berbagai perjuangan tim pembuat yang sudah
tidak sedikit pengorbannya. Baru saja kurikulum 2013 diberlakukan langsung
dihentikan dan diserahkan kepada tim pembuatnya. Tentu mereka juga akan
keberatan jika seperti itu.
MPPS banyak melihat positifnya kurikulum 2013 dimana
tuntutan belajar tentang IT untuk para SDM yang mengabdi sekolah juga harus
ditingkatkan. Demikian juga jam pelajaran dan model pembelajaran siswa yang
tidak hanya terpatok dari guru kelas semata. Selama ini reward dan punisment
hanya dilihat dengan ketertiban jam kantor bukan melihat perkembangan terhadap
anak. Maka itu perlu diperbaiki. Untuk itu berkaitan dengan pemberhentian
kurikulum 2013 ditengah berjalannya kurikulum ini, berdasarkan diskusi anggota
MPPS maka MPPS bersikap:
1.
MPPS mendukung kebijakan menteri dalam arti
sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 tiga semester tetap melanjutkan
kurikulum 2013. Dan biarpun baru menjalankan satu semester kalau sudah
siap agar diberi kesempatan untuk terus tetap melanjutkan pemberlakuan
kurikulum 2013. Bagi sekolah yang belum siap menjalankan kurikulum 2013 kembali
ke kurikulum 2006 (KTSP) sembari melanjutkan pembenahan sarana prasarana dan
penyiapan SDM terutama dalam hal penguasaan IT.
2.
MPPS meminta Kementrian Pendidikan Dasar dan
Menengah untuk melakukan sosialisasi kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 lebih
intensif dan aktif melakukan pendampingan.
3.
MPPS berharap dengan berlakunya kembali kurikulum
2006 (KTSP) tidak dikaitkan dengan ajang bisnis buku ajar di sekolah.
Sikap MPPS itu diwujudkan
dalam bentuk release dan banyak dimuat oleh media massa. Dengan adanya release
MPPS tersebut akhirnya masyarakat bisa mendapat informasi yang lebih jelas dan
tidak diombang-ambingkan. Jika tidak tahu masyarakat berani bertanya dan
masyarakatpun bisa melakukan partisipasi dengan pengetahuannya. Disdikpora juga
lebih mengetahui kelemahan apa yang mereka alami dan bisa diperbaiki. Dan
sekolahpun juga bisa mengevaluasi akan hasil kerjanya serta berani mengambil
solusi sesegara mungkin. La3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar