Senin, 03 November 2014

Keluh-kesah Kader Posyandu

Solo. Ternyata berjuang menjadi kader posyandu itu tidak mudah. Banyak rintangan yang ditemui disaat mereka melaksanakan tugas-tugasnya. Hal ini terungkap dalam diskusi FKKP (Forum Komunikasi Keluarga Posyandu) Surakarta, Senin, (18/5/13) di Gedung DPKS (Dewan Pendidikan Kota Surakarta).
Diskusi rutin FKKP ini diawali dengan paparan mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Diskusi dilanjutkan dengan inventarisasi permasalahan posyandu di Surakarta untuk di bawa audiensi ke DPRD sebagai rencana tindak lanjut pertemuan sebelumnya.
FKKP Surakarta sedang berdiskusi Posyandu

Ternyata di Kota Surakarta masih banyak permasalahan posyandu. Antara lain: Di Pasar  Kliwon, kel semanggi. Ada yang satu RW 1 posyandu ada yang 3 posyandu, kader kurang (kader Cuma 1, jadi susah untuk bagi tugas) karena kerja-kerja posyandu bukan hanya menimbang tapi juga banyak kegiatan posyandu yang lain.
Kader posyandu itu juga termasuk anggota PKK. Akan tetapi banyak masyarakat yang tidak tahu sehingga tidak ikut berpartisipasi. Untuk itu perlunya sosialisasi apa itu posyandu. Dan juga adanya kaderisasi. Contoh yang bagus di Pasar Kliwon sudah ada kader tiap posyandu 10 orang sehingga bisa saling berbagi tugas.  
Permasalahan yang lainnya adanya beda visi antara puskesmas Sangkrah & Gajahan. Misal untuk membentuk posyandu ada yang mudah ada yang sudah. Itu juga sangat berpengaruh dalam pendirian posyandu. Ada juga posyandu yang suruh membubarkan karena balita kurang dari 20 orang. Kepengurusan posyandu dibentuk dalam PKK idealnya Pusksemas sebagai mitra tidak boleh mencampuri internal kepengurusan.
Masyarakat juga pingin tahu pengertian struktur posyandu itu seperti apa dari puskesmas? Karena dilapangan posyandu yang punya anak balita sedikit merasa tidak enak pingin gabung tidak ada yang digabungkan.
Memang dalam sudah ada aturan dari DKK  setiap 2 tahun Posyandu ganti pengurus tapi susah dilapangan karena susah
nya mencari kader.  Tapi ada juga kepengurusan posyandu yang mau diganti tidak mau padahal tidak representatif dan tidak disetujui masyarakat umum.

Masyarakat ingin adanya tranparansi anggaran (ada integritas & akuntabilitas) dalam anggaran untuk posyandu. Kader posyandu merasa selama ini pembuatan proposal diobang-ambingkan. Dan  Masalah SPJ dana hibah masih ada yang belum paham. RTL kedepan masih inventaris masalah posyandu dan nantinya dibawa audiensi ke DKK.

Oleh : Sulatri, Pegiat Pattiro Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar