Senin, 03 November 2014

FKKB Surakarta Audiensi ke Dishub Usul Soal Under Pas Purwosari


Audiensi FKKB Surakarta ke Dishubkominfo Surakarta
FKKB (Forum Komunikasi Keluarga Becak) Surakarta melakukan audiensi  ke Dishubkominfo Surakarta, Senin, 14 Mei 2013. Audiensi langsung ditanggapi oleh Kepala Dishubkominfo, Y.Herman.S dengan baik. Sebelumnya para pengemudi becak menyampaikan usulnya Y.Herman.S langsung menyatakan siap memperjuangankan apa yang diusulkan tukang becak. Beliau juga berjanji akan melibatkan tukang becak yang merupakan salah satu aset kendaraan umum yang dibanggakan di Solo terutama terkait pembangunan under pass. 
Hal ini karena dibeberapa waktu sebelumnya Ketua FKKB, Sardi Ahmad telah melakukan release ke media massa tentang protesnya mengapa pengemudi becak tidak dilibatkan dalam diskusi terbatas bersama Kementrian Perhubungan tentang rencana pembangunan under pass di Solo oleh Dishubkominfo. Dishubkominfo juga merasa kaget dan salut FKKB bisa mengajak pengemudi becak sekian banyaknya untuk audiensi memperjuangkan haknya sekaligus mengajak wartawan yang cukup banyak.    
Kepala Dishubkominfo Surakarta & Rekan Kerjanya
Dalam audiensi tersebut langsung diteruskan sharing usulan tentang under pas di Solo dan berbagai permasalahan becak dengan sistem diskusi. Sedangkan usulan yang berbentuk materi langsung diserahkan kepada kepala Dishubkominfo. Para peserta menginginkan ada jalur khusus untuk kendaraan non motor jangan seperti pembangunan Under Pas di Makam Haji yang tidak mengakomodasi pengguna jalan terutama pengemudi becak jalan untuk non motor dalam pembangunan under pas di Solo khususnya Purwosari. Dan melibatkan masyarakat yang hidupnya tergantung diarea tsb.

Pihak Dishubkominfo berjanji dalam pembangunan under pas di Purwosari akan dilengkapi untuk jalur Kendaraan Tak Bermotor (KTB). Dan juga menyosialisasikan jauh hari kepada stakeholder terutama yang ada didaerah tersebut. RTLnya FKKB akan terus memonitoring usulan FKKB terkait under pas.

oleh : Sulatri, Pegiat Pattiro Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar