Rabu, 20 Agustus 2014

Pengemudi Becak Mau Audiensi Soal Pembangunan Under Pass




FKKB (Forum Komunikasi Keluarga Becak) Surakarta melakukan diskusi yang diawali dengan penyampaian sekilas hasil audiensi FKKB dengan Dishubkiminfo Surakarta beberapa waktu sebelumnya oleh ketua FKKB. Senin, 4/3/13 di Depan Stasiun Purwosari Solo diskusi dilanjutkan dengan paparan mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Memang sebagian besar pengemudi becak belum tahu akan undang-undang ini. Meskipun hanya sekilas penyampaian tentang UU tersebut para peserta semakin bersemangat untuk berupaya terlibat berpartisipasi dan mengawasi pelayanan publik khususnya yang berkaitan dengan kehidupan mereka yaitu masalah lalu lintas.
Para peserta mengakui bahwa kehidupan dari mengemudi becak saat ini semakin mengalami kesusahan karena banyaknya muncul alat-alat  trasnportasi baru. Disamping itu saat ini memang sangat jarang sekali anak muda yang mau mencari nafkah dengan mengemudi becak meskipun orang tuanya dulu tukang becak. Banyaknya areal parkir dan sarana pasar modern membuat orang muda saat ini lebih memilih jadi tukang parkir. Akhirnya saat ini tukang becak tinggal yang tua-tua. Meskipun jumlahnya semakin sedikit itu tetap harus diperjuangkan.
Berdasarkan dari informasi media massa bahwa di kawasan rel Stasiun Purwosari dan beberapa persimpangan rel dengan jalan raya di Solo yang akan dibangun under pass. Maka dalam diskusi tersebut para tukang becak ingin mengatahui kebenaran informasi tersebut. Para peserta juga sangat berharap jika memang pembangunan tersebut memang akan dilakukan juga tidak akan mengganggu bahkan mematikan mereka dalam mencari rezqi dari mengemudi becak yang jalur-jalurnya juga harus melalui kawasan tersebut.
Untuk itu para peserta sepakat ketika akan melakukan pembangunan under pass mereka juga dilibatkan agar kepentingan pengemudi becak juga tetap diakomodir. Syukur kalau tukang becak bisa memberikan desain untuk pembangunan under pass. Para peserta bersepakat untuk melakukan audiensi ke instansi terkait akan persoalan tersebut. Sebagai  RTL-nya dalam pertemuan yang akan datang adalah penyiapan bahan auidensi terkait isu pembangunan under pass di Kota Solo. 

Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar