FKKB (Forum Komunikasi Keluarga Becak) Surakarta melakukan diskusi yang diawali dengan penyampaian
sekilas hasil audiensi FKKB dengan Dishubkiminfo Surakarta beberapa waktu
sebelumnya oleh ketua FKKB. Senin, 4/3/13 di Depan Stasiun Purwosari Solo diskusi dilanjutkan dengan paparan mengenai UU No
25 th 2009 tentang pelayanan publik. Memang sebagian besar pengemudi becak
belum tahu akan undang-undang ini. Meskipun hanya sekilas penyampaian tentang
UU tersebut para peserta semakin bersemangat untuk berupaya terlibat
berpartisipasi dan mengawasi pelayanan publik khususnya yang berkaitan dengan
kehidupan mereka yaitu masalah lalu lintas.
Para peserta mengakui bahwa kehidupan
dari mengemudi becak saat ini semakin mengalami kesusahan karena banyaknya
muncul alat-alat trasnportasi baru. Disamping
itu saat ini memang sangat jarang sekali anak muda yang mau mencari nafkah
dengan mengemudi becak meskipun orang tuanya dulu tukang becak. Banyaknya areal
parkir dan sarana pasar modern membuat orang muda saat ini lebih memilih jadi
tukang parkir. Akhirnya saat ini tukang becak tinggal yang tua-tua. Meskipun
jumlahnya semakin sedikit itu tetap harus diperjuangkan.
Berdasarkan dari informasi media massa
bahwa di kawasan rel Stasiun Purwosari dan beberapa persimpangan rel dengan
jalan raya di Solo yang akan dibangun under pass. Maka dalam diskusi tersebut
para tukang becak ingin mengatahui kebenaran informasi tersebut. Para peserta
juga sangat berharap jika memang pembangunan tersebut memang akan dilakukan
juga tidak akan mengganggu bahkan mematikan mereka dalam mencari rezqi dari
mengemudi becak yang jalur-jalurnya juga harus melalui kawasan tersebut.
Untuk itu para peserta sepakat ketika
akan melakukan pembangunan under pass mereka juga dilibatkan agar kepentingan
pengemudi becak juga tetap diakomodir. Syukur kalau tukang becak bisa
memberikan desain untuk pembangunan under pass. Para peserta bersepakat untuk
melakukan audiensi ke instansi terkait akan persoalan tersebut. Sebagai RTL-nya dalam pertemuan yang akan datang
adalah penyiapan bahan auidensi terkait isu pembangunan under pass di Kota Solo.
Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar