Rabu, 20 Agustus 2014

Gapoktan Antusias Diskusi UU Pelayanan Publik

oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

                                       Peserta Diskusi Gapoktan Menyantap Hidangan Usai Diskusi



Para Anggota Gapoktan Gabungan Kelompok Tani Tri Manunggal Tani saat tertarik mendiskusikan UU Pelayanan publik, Sabtu, 9/3/13 di Banyuanyar. adapun tema yang dibahas adalah Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Kota Surakarta. Diskusi ini diawali dengan paparan mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Dilnjutkan juga dengan pemutaran film mengenai pelayanan publik dan peran pentingnya masyarakat didalamnya. Para peserta sangat tertarik sekali dalam membedah UU ini. Ketika dalam menyajikan materi belum sampai selesai banyak pertanyaan yang muncul dari para peserta. 
Hal ini memang merupakan hal baru bagi peserta yang selama ini tidak pernah mendapatkan fasilitas diskusi seperti ini. Mereka seringnya hanya berkiprah didunia pertanian dan kehidupan rumah tangga mereka saja.Tak jarang masyarakat yang juga ikut menyampaikan bahwa jika disandingkan dengan UU ini dengan realita yang mereka lihat dan alami sering terpaut jauh. Masih banyak terjadi berbagai pelanggaran hukum dan peraturan yang sudah ada. Dan mereka mengaku seringnya masyarakat hanya diam saja jika mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari pertugas pelayanan publik.


Bahkan para peserta mengaku bahwa di lapangan itu sering terjadi penindasan terhadap masyarakat. Itu sudah menjadi rahasia umum bukan saja hanya menimpa kelompok gapoktan saja. Ternyata disini dalam UU masyarakat juga berhak untuk menuntut hak-haknya dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Bahkan bisa ikut berpartisipasi dan memonitoring perjalanan pelayanan publik.
Di dunia pertanian Kota Surakarta para petani memang lebih banyak sebagai petani penggarap bukan pemilik lahan. Meskipun mereka sebagai petani penggarap tapi profesi tersebut sudah dilakukan turun temurun dari keluarganya. Yang menjadi ketakutan para petani jika lahan yang mereka olah akan beralih fungsi menjadi bangunan atau digunakan yang lainnya. Mereka tentunya akan kesusahan untuk menafkahi keluarganya.
Beberapa bulan sebelumnya para Gapoktan cukup bersemangat untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka di dunia pertanian dari pemerintah saat beraudiensi dengan DPRD. Akan tetapi ternyata hingga kini tidak ada realisasinya. Sebagai upaya berpartisipasi & memperjuangkan kelompoknya gapoktan berkeinginan untuk audiensi dengan Dinas Pertanian terkait dengan rencana tata ruang kota Solo seperti apa terhadap lahan pertanian. RTL kedepan menyiapkan bahan audiensi ke Dinas Pertanian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar