oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Peserta Diskusi Gapoktan Menyantap Hidangan Usai Diskusi
Pegiat Pattiro Surakarta
Para Anggota Gapoktan Gabungan Kelompok Tani Tri Manunggal Tani saat tertarik mendiskusikan UU Pelayanan publik, Sabtu, 9/3/13 di Banyuanyar. adapun tema yang dibahas adalah Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat
dalam Pelayanan Publik Kota Surakarta. Diskusi ini diawali dengan
paparan mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Dilnjutkan juga dengan pemutaran
film mengenai pelayanan publik dan peran pentingnya masyarakat didalamnya. Para
peserta sangat tertarik sekali dalam membedah UU ini. Ketika dalam menyajikan
materi belum sampai selesai banyak pertanyaan yang muncul dari para peserta.
Hal ini memang merupakan hal baru bagi peserta yang selama ini tidak pernah
mendapatkan fasilitas diskusi seperti ini. Mereka seringnya hanya berkiprah
didunia pertanian dan kehidupan rumah tangga mereka saja.Tak jarang masyarakat yang juga ikut
menyampaikan bahwa jika disandingkan dengan UU ini dengan realita yang mereka
lihat dan alami sering terpaut jauh. Masih banyak terjadi berbagai pelanggaran
hukum dan peraturan yang sudah ada. Dan mereka mengaku seringnya masyarakat
hanya diam saja jika mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari pertugas
pelayanan publik.
Bahkan para peserta mengaku bahwa di
lapangan itu sering terjadi penindasan terhadap masyarakat. Itu sudah menjadi
rahasia umum bukan saja hanya menimpa kelompok gapoktan saja. Ternyata disini
dalam UU masyarakat juga berhak untuk menuntut hak-haknya dan mendapatkan
pelayanan yang memuaskan. Bahkan bisa ikut berpartisipasi dan memonitoring
perjalanan pelayanan publik.
Di dunia pertanian Kota Surakarta para
petani memang lebih banyak sebagai petani penggarap bukan pemilik lahan.
Meskipun mereka sebagai petani penggarap tapi profesi tersebut sudah dilakukan
turun temurun dari keluarganya. Yang menjadi ketakutan para petani jika lahan
yang mereka olah akan beralih fungsi menjadi bangunan atau digunakan yang
lainnya. Mereka tentunya akan kesusahan untuk menafkahi keluarganya.
Beberapa bulan sebelumnya para Gapoktan
cukup bersemangat untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka di dunia pertanian dari
pemerintah saat beraudiensi dengan DPRD. Akan tetapi ternyata hingga kini tidak
ada realisasinya. Sebagai upaya berpartisipasi & memperjuangkan kelompoknya
gapoktan berkeinginan untuk audiensi dengan Dinas Pertanian terkait dengan
rencana tata ruang kota Solo seperti apa terhadap lahan pertanian. RTL kedepan
menyiapkan bahan audiensi ke Dinas Pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar