Rabu, 20 Agustus 2014

Anggota FKKP Sudah Banyak yang Paham Soal Partisipasi



Oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

Diskusi FKKP Surakarta



Secara umum para kader posyandu mengaku memang sudah paham akan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Hal ini tudak lepas karena mereka juga merupakan salah satu stakeholder yang ikut bergerak di bidang kesehatan. Bahkan FKKP ini juga sudah sering diajak koordinasi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan oleh DKK (Dinas Kesehatan Kota) Surakarta. Hal ini diungkapkan dalam Diskusi FKKP (Forum Komuniasi Kader Posyandu) Surakarta dengan tema “Menggugah Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik di Kota Surakarta” di Kantor DPKS, 13/2/13.


Akan tetapi meskipun  begitu Ketua FKKP, Rullyani mengaku memang masih  sangat susah untuk mengajak kader posyandu untuk ikut aktif mewarnai kebijakan publik di Kota Surakarta meskipun sudah banyak para kader posyandu di PKK di Kota Surakarta. “Jangankan mewarnai kebijakan publik untuk ikut memperjuangkan haknya kader posyandu saja mereka masih cenderung diam saja”, kata Bu Rully, koordinator FKKP.

Nah melalui forum ini FKKP ingin kembali mengajak kader posyandu untuk audiensi ke DPRD menanyakan sekaligus memperjuangkan usulan anggaran untuk posyandu pada moment anggaran perubahan APBD 2013. Hal ini berdasarkan pengalaman FKKP saat pertama kali didampingi Pattiro Surakarta untuk audiensi ke DPRD. Untuk itu perlu persiapan materi dan teknis dalam pertemuan selanjutnya.

Selain itu peserta juga menginginkan banyak kader posyandu yang ikut dalam wadah diskusi FKKP sehingga diskusi semakin hidup dan berbagai informasi kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan posyandu bisa diterima, tersosialisasikan dan bisa ditindaklanjuti. Dan peserta bisa mendapatkan berbagai ilmu dan sharing pengalaman sebagai bekal untuk melakukan partisipasi dan pengawasan dalam pelayanan publik.

Advokasi Pelayanan Publik dengan Dakwah sebagai Ciri Khas



Oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

Diskusi Fosmisa di Kantor NU Surakarta
Para peserta Diskusi Fosminsa (Forum Nahdhotul Ulama Surakarta) ini ingin melakukan advokasi pelayanan publik dengan menekankan dakwah Islam sebagai ciri khasnya organisasi keagamaan dibandingkan komunitas yang lain mitra Pattiro Surakarta. Diskusi cukup ramai dilakukan, 11/3/13 di Kantor NU Surakarta. Adapun tema yang diangkat pad diskusi ini adalahMeningkatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Kota Surakarta”. 



Dari tokoh fosminsa memberi paparan mengenai teologis partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Pada dasarnya dalam agama Islam itu untuk terlibat dalam pengawasan pelayanan publik adalah sebagai upaya amar ma’ruh nahi munkar. Hal ini berdasarkan dari beberapa ayat dan hadist yang banyak disebutkan disana.
Antara lain yaitu “Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”, (Qs An-Nisa’: 58).
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul dan ulil amri (para pemimpin) dinatara kamu, (QS. An-Nisa’: 59). “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mecegah dari mungkar dan beriman kepada Allah. (QS.Ali Imran: 110).
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran: 104).
Dari Hudzaifah bin Yaman dari Nabi SAW, beliau bersabda; “Demi dzat yang jiwaku ditangan-Nya, hendaklah mengajak pada kebikan dan mencegah kemungkaran, atau (kalau kalian tidak melakukannya) maka pasti Allah akan menurunkan siksa pada kalian, hingga ketika kalian berdoa kepada-Nya, maka tidak dikabulkan”, (HR.At Tirmidzi, No 2.169 dengan sanad hasan). Dan berbagai hadist-hadist yang lainnya yang tidak disebutkan disini.
RTL dalam diskusi yang akan datang akan membawa tema tentang transparansi anggaran pendidikan juga tetap disandingkan dengan materi ciri kas dakwah dalam CSO ini

Praktek Pendidikan Masih Jauh dari Peraturan yang Ada




Oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

 Pengurus DPKS (kiri sendiiri) sedang memberikan Materi di Diskusi MPPS

 
Hal ini banyak dikeluhkan dalam diskusi runtin MPPS (Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta) di Kantor Pattiro Surakarta, 21/2/13. Diskusi rutin kali ini mengambil temaMeningkatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Kota Surakarta”. Diskusi diawali dengan paparan singkat mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Pardoyo, Pengurus DPKS Dewan Pendidikan Kota Surakartadengan mangangkat  DPKS & media dalam pelayanan publik.


Dari diskusi tersebut ada beberapa hal yang diramai jadi pembicaraan. Para peserta semakin semangat untuk melakukan advokasi pendidikan dengan adanya paparan materi tersebut. Ternyata dilapangan Pendidikan di indonesia masih tidak seimbang dengan peraturan yang ada. Pendidikan tekesan untuk mencari pekerjaan tapi ternyata tidak bisa dilapangan meskipun sudah mengeyam pendidikan.
Pengunanaan anggaran pendidikan masih dipertanyakan. Misalnya dana BOS, gimana baiknya kalau dikelola dari luar sekolah biar akuntabel. Karena selama ini dikelola sekolah tapi Laporan  Pertanggungjawabnnya juga dipertanyakan.   Keterlibatan masyarakat ternyata masih belum cukup, perlu ada sukarelawan untuk pengawasan dalam anggaran pendidikan. Seperti YSKK & Pattiro dll. Setidaknya ada perwakilan ortu siswa dalam komite sekolah. Saat ini justru lebih banyak didominan bukan dari ortu siswa.
Ibu Nunung, sebelah kiri memberikan tanggapan di Forum
Banyak masyarakat bingung untuk melakukan pengaduan termasuk guru sekalipun. Misalnya apa ada tidak UU yang melindungi?. Seringkali mengajukan anggaran pendidikan sering di eliminasi. Kepala sekolah berani merekrut tapi  tidak berhasil memperjuangkan SK untuk tenaga tersebut. Fakta dilapangan banyak permasalahan akan pendidikan. Dunia pendidikan yang diharapkan untukk bisa merubah wajah bangsa ini justru banyak masalah.                                                          

Bahkan feodalisme sangat kental di dunia pendidikan. MPPS sebagai komunitas yang sudah lama melintang di dunia pendidikan di Solo harus bisa lebih riil dalam melakukan advokasi. Para peserta bersepakat untuk menjadikan MPPS jadi forum aduan bukan hanya sekedar wacana.
Untuk itu dalam rangka tindaklanjutnya didiskusi yang akan datang MPPS akan membahas bagamana teknik membuat pengaduan masyarakat dalam hal pendidikan.

Gapoktan Antusias Diskusi UU Pelayanan Publik

oleh Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

                                       Peserta Diskusi Gapoktan Menyantap Hidangan Usai Diskusi



Para Anggota Gapoktan Gabungan Kelompok Tani Tri Manunggal Tani saat tertarik mendiskusikan UU Pelayanan publik, Sabtu, 9/3/13 di Banyuanyar. adapun tema yang dibahas adalah Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik Kota Surakarta. Diskusi ini diawali dengan paparan mengenai UU No 25 th 2009 tentang pelayanan publik. Dilnjutkan juga dengan pemutaran film mengenai pelayanan publik dan peran pentingnya masyarakat didalamnya. Para peserta sangat tertarik sekali dalam membedah UU ini. Ketika dalam menyajikan materi belum sampai selesai banyak pertanyaan yang muncul dari para peserta. 
Hal ini memang merupakan hal baru bagi peserta yang selama ini tidak pernah mendapatkan fasilitas diskusi seperti ini. Mereka seringnya hanya berkiprah didunia pertanian dan kehidupan rumah tangga mereka saja.Tak jarang masyarakat yang juga ikut menyampaikan bahwa jika disandingkan dengan UU ini dengan realita yang mereka lihat dan alami sering terpaut jauh. Masih banyak terjadi berbagai pelanggaran hukum dan peraturan yang sudah ada. Dan mereka mengaku seringnya masyarakat hanya diam saja jika mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari pertugas pelayanan publik.


Bahkan para peserta mengaku bahwa di lapangan itu sering terjadi penindasan terhadap masyarakat. Itu sudah menjadi rahasia umum bukan saja hanya menimpa kelompok gapoktan saja. Ternyata disini dalam UU masyarakat juga berhak untuk menuntut hak-haknya dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Bahkan bisa ikut berpartisipasi dan memonitoring perjalanan pelayanan publik.
Di dunia pertanian Kota Surakarta para petani memang lebih banyak sebagai petani penggarap bukan pemilik lahan. Meskipun mereka sebagai petani penggarap tapi profesi tersebut sudah dilakukan turun temurun dari keluarganya. Yang menjadi ketakutan para petani jika lahan yang mereka olah akan beralih fungsi menjadi bangunan atau digunakan yang lainnya. Mereka tentunya akan kesusahan untuk menafkahi keluarganya.
Beberapa bulan sebelumnya para Gapoktan cukup bersemangat untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka di dunia pertanian dari pemerintah saat beraudiensi dengan DPRD. Akan tetapi ternyata hingga kini tidak ada realisasinya. Sebagai upaya berpartisipasi & memperjuangkan kelompoknya gapoktan berkeinginan untuk audiensi dengan Dinas Pertanian terkait dengan rencana tata ruang kota Solo seperti apa terhadap lahan pertanian. RTL kedepan menyiapkan bahan audiensi ke Dinas Pertanian.