Sungguh ramainya masyarakat mengisi form pengaduan pelayanan publik dalam kegiatan pengaduan bergerak (mobile complain) yang dilakukan oleh MP3S (Masyarakat Peduli Layanan Publik Surakarta). Acara ini digelar di Car free day Solo ditengah-tengah pengunjung menikmati hari libur dengan berjalan kaki, berlari atau bersepeda santai.
Jaringan MP3S sedang melakukan pengaduan bergerak di car free day Solo |
Pagi
hari diantara pukul 06.00 – 09.00 WIB, Minggu,(19/4/15) ditengah asiknya
masyarakat menikmati libur di car free day. Ternyata tidak menghalangi
masyarakat mau mengisi pengaduan pelayanan publik di Kota Solo yang sudah
disediakan MP3S di Depan
Kantor Dinsosnakertrans Surakarta. Salah satu usaha MP3S untuk menarik masyarakat
agar mau mengisi pengaduan adalah dengan menampilkan badut dengan aksinya yang
menghibur dan mau majang diajak bersama masyarakat action di kamera bersama
pemiliknya. Badut ini cukup memikat terutama usia anak-anak dan kemudian orang
tuanya diminta mengisi form pengaduan.
Dari
hasil akhir perhitungan data yang masuk dalam tempo yang sesingkat itu ternyata
sudah ada 171 pengaduan yang masuk ke MP3S. Untuk bidang kesehatan mendapat pengaduan
tertinggi dibandingkan bidang yang lainya sejumlah 35 pengaduan. “Teknik pengaduan seperti ini tentu bisa juga
dilakukan oleh pemerintah jika ingin memperbaiki layanan masyarakat dengan
system pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik” , ungkap Abi Kusno
anggota MP3S dari Komunitas Pucangsawit.
Bagaimana Kotak Pengaduan Pemerintah
Ketika
kita berkunjung ke instansi-instansi pemerintah di Kota Solo tentu kita sudah
tidak asing melihat adanya fasilitas kotak pengaduan di instansi-instansi
pemerintah. Tetapi kita sebagai
masyarakat yang berada di Kota Solo, sudah pernahkah menggunakan adanya
fasilitas tersebut ketika mempunyai keluhan terhadap pelayanan publik di Solo?
Jawabnya
beraneka ragam. Secara umum kebanyakan masyarakat
menjawab bahwa mereka tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik ketika
mempunyai persoalan. Apa sebabnya? Dari hasil
riset Pattiro Surakarta 2013-2014 disebutkan bahwa: Pertama, masyarakat lebih suka menyampaikan dalam bentuk kata-kata
kepada orang disekitarnya bukan kepada pemangku kebijakan yang menangani
persoalan tersebut. Kedua, kurangnya
reaksi positif pemerintah terhadap pengaduan masyarakat yang sudah masuk. Ketiga, takutnya masyarakat mendapatkan
tekanan jika melakukan pengaduan. Keempat,
kurangnya respon positif dari masyarakat untuk melakukan pengaduan untuk
perbaikan pelayanan publik melalui media tersebut kelima, tidak menariknya media pengaduan yang disediakan pemerintah
untuk mendorong masyarakat mau melakukan pengaduan. Tentunya hal ini tidak bisa
hanya didiamkan saja jika pemerintah benar-benar akan meningkatkan pelayanannya
agar lebih baik sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Hal yang perlu
diingat bahwa kotak pengaduan yang disediakan kosong bukan berarti masyarakat
tidak mempunyai persoalan.
“Maka
pemerintah seharusnya memperbaiki pola pengaduan yang disediakan oleh
pemerintah agar persoalan masyarakat terutama kaum marginal agar teratasi. Jika
berbagai persoalan itu tidak pernah sampai ke pemerintah tentu dianggap tidak
ada persoalan. Akhirnya persoalan tersebut berulangkali terjadi dan tidak ada
penyelesaian. Tentunya ini merugikan
masyarakat sebagai pengguna layanan”, ungkap Nanang, Tim analisis Pengaduan
MP3S. Apakah hal seperti ini akan didiamkan saja terus menerus. Katanya Negara
siap membangun, siap memperbaiki pelayanan publik?
Oleh : Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar