Senin, 05 Oktober 2015

Kotak Pengaduan Kosong bukan Berarti Masyarakat tidak Punya Keluhan


Sungguh ramainya masyarakat mengisi form pengaduan pelayanan publik dalam kegiatan pengaduan bergerak (mobile complain) yang dilakukan oleh MP3S (Masyarakat Peduli Layanan Publik Surakarta). Acara ini digelar  di Car free day Solo ditengah-tengah pengunjung menikmati hari libur dengan berjalan kaki, berlari atau bersepeda santai.

Jaringan MP3S sedang melakukan pengaduan bergerak di car free day Solo

Pagi hari diantara pukul 06.00 – 09.00 WIB, Minggu,(19/4/15) ditengah asiknya masyarakat menikmati libur di car free day. Ternyata tidak menghalangi masyarakat mau mengisi pengaduan pelayanan publik di Kota Solo yang sudah disediakan MP3S di Depan Kantor Dinsosnakertrans Surakarta.  Salah satu usaha MP3S untuk menarik masyarakat agar mau mengisi pengaduan adalah dengan menampilkan badut dengan aksinya yang menghibur dan mau majang diajak bersama masyarakat action di kamera bersama pemiliknya. Badut ini cukup memikat terutama usia anak-anak dan kemudian orang tuanya diminta mengisi form pengaduan. 
Usaha lain untuk menarik masyarakat mau melakukan pengaduan di MP3S juga  dilakukan konser orgen tunggal oleh Alex Taufik, koordinator MP3S dengan crew penyanyi yang cukup memukau penonton.  “Ayo nyanyi, joget lalu ikut mengisi form pengaduan pelayanan publik MP3S”, seru Pramono, sang MC dengan penuh semangat dan riang jogetnya.
Dari hasil akhir perhitungan data yang masuk dalam tempo yang sesingkat itu ternyata sudah ada 171 pengaduan yang masuk ke MP3S.  Untuk bidang kesehatan mendapat pengaduan tertinggi dibandingkan bidang yang lainya sejumlah 35 pengaduan.  “Teknik pengaduan seperti ini tentu bisa juga dilakukan oleh pemerintah jika ingin memperbaiki layanan masyarakat dengan system pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik” , ungkap Abi Kusno anggota MP3S dari Komunitas Pucangsawit.

Bagaimana Kotak Pengaduan Pemerintah

Ketika kita berkunjung ke instansi-instansi pemerintah di Kota Solo tentu kita sudah tidak asing melihat adanya fasilitas kotak pengaduan di instansi-instansi pemerintah.  Tetapi kita sebagai masyarakat yang berada di Kota Solo, sudah pernahkah menggunakan adanya fasilitas tersebut ketika mempunyai keluhan terhadap pelayanan publik di Solo?
Jawabnya beraneka ragam. Secara umum  kebanyakan masyarakat menjawab bahwa mereka tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik ketika mempunyai persoalan. Apa sebabnya? Dari hasil  riset Pattiro Surakarta 2013-2014 disebutkan bahwa: Pertama, masyarakat lebih suka menyampaikan dalam bentuk kata-kata kepada orang disekitarnya bukan kepada pemangku kebijakan yang menangani persoalan tersebut. Kedua, kurangnya reaksi positif pemerintah terhadap pengaduan masyarakat yang sudah masuk. Ketiga, takutnya masyarakat mendapatkan tekanan jika melakukan pengaduan. Keempat, kurangnya respon positif dari masyarakat untuk melakukan pengaduan untuk perbaikan pelayanan publik melalui media tersebut kelima, tidak menariknya media pengaduan yang disediakan pemerintah untuk mendorong masyarakat mau melakukan pengaduan. Tentunya hal ini tidak bisa hanya didiamkan saja jika pemerintah benar-benar akan meningkatkan pelayanannya agar lebih baik sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Hal yang perlu diingat bahwa kotak pengaduan yang disediakan kosong bukan berarti masyarakat tidak mempunyai persoalan.
“Maka pemerintah seharusnya memperbaiki pola pengaduan yang disediakan oleh pemerintah agar persoalan masyarakat terutama kaum marginal agar teratasi. Jika berbagai persoalan itu tidak pernah sampai ke pemerintah tentu dianggap tidak ada persoalan. Akhirnya persoalan tersebut berulangkali terjadi dan tidak ada penyelesaian.  Tentunya ini merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan”, ungkap Nanang, Tim analisis Pengaduan MP3S. Apakah hal seperti ini akan didiamkan saja terus menerus. Katanya Negara siap membangun, siap memperbaiki pelayanan publik?

Oleh : Sulatri

Pegiat Pattiro Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar