Kamis, 25 September 2014

MPPS Desain Form Pengaduan Pendidikan



Melihat banyak sekali permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan dan masyarakat juga susah untuk melakukan pengaduan MPPS (Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta) bermaksud membuka pengaduan pendidikan. Maka dalam diskusi MPPS, Selasa, 9 April  2013 di Pattiro Surakarta mengambil tema “Mendesain form pengaduan pendidikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih baik ”


Pak Haryanto (duduk kursi) meski sakit kakinya tetap aktif diskusi MPPS

Diskusi ini  diawali dengan penyampaian hasil diskusi pertemuan jaringan peduli pendidikan tingkat nasional. Pada dasarnya dari sharing hasil diskusi tersebut MPPS tetap diharapkan semangat untuk berpartisipasi dalam pendidikan meskipun geraknya di daerah. Dalam diskusi ini memang cukup ramai sekali akan pembicaraan yang mendasari keberanian MPPS untuk melakukan pengaduan dalam pendidikan. Selama ini ditengah masyarakat banyak dijumpai berbagai macam keluhan akan dunia pendidikan khususnya untuk pendidikan dasar dan menengah. Akan tetapi  berbagai persoalan tersebut amat disayangkan jika hanya menjadi rahasia umum yang tidak ada pemecahannya.
Sayangnya meskipun sudah banyak kotak pengaduan ternyata banyak masyarakat yang tidak memanfaatkannya. Meskipun kotak pengaduan itu kosong itu bukan berarti tidak ada permasalahan dalam dunia pendidikan. Masyarakat memang masih tidak berani mengungkapkan permasalahannya. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang lebih memilih menyampaikan pengaduannya kepada LSM, media massa atau walikota. Akan tetapi itu masih bisa dihitung, masih banyak masyarakat yang hanya diam saja meskipun mereka juga mengeluh.
Untuk itu MPPS bermaksud menyebarkan form pengaduan dalam rangka menjadi media jembatan masyarakat dan stakheholder terkait. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan dalam dunia pendidikan segera ada pemecahannya. Dan lebih utama lagi cita-cita berdirinya negara ini bisa tercapai. Akan tetapi disadari bahwa MPPS tidak akan memecahkan permasalahan pengaduan kasus demi kasus tapi lebih utama adalah mengubah kebijakan. Akan tetapi jika bisa memecahkanyapun dipersilahkan. Tapi untuk bisa membuat form pengaduan ini butuh pertemuan-pertemuan lebih lanjut lagi oleh pegiat MPPS yang aktif. Dan dalam RTL diskusi MPPS umum yang lebih melibatkan banyak peserta yang akan datang baru menyajikan hasil dari tim perumus form untuk dilihat & dikritisi bersama form pengaduan pendidikan tersebut.

Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar