Melihat banyak sekali permasalahan pendidikan yang belum terselesaikan dan masyarakat juga susah untuk melakukan pengaduan MPPS (Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta) bermaksud membuka pengaduan pendidikan. Maka dalam diskusi MPPS, Selasa,
9 April 2013 di Pattiro Surakarta mengambil tema “Mendesain
form pengaduan pendidikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih
baik ”
Pak Haryanto (duduk kursi) meski sakit kakinya tetap aktif diskusi MPPS |
Diskusi ini diawali dengan penyampaian hasil diskusi
pertemuan jaringan peduli pendidikan tingkat nasional. Pada dasarnya dari
sharing hasil diskusi tersebut MPPS tetap diharapkan semangat untuk
berpartisipasi dalam pendidikan meskipun geraknya di daerah. Dalam diskusi ini
memang cukup ramai sekali akan pembicaraan yang mendasari keberanian MPPS untuk
melakukan pengaduan dalam pendidikan. Selama ini ditengah masyarakat banyak
dijumpai berbagai macam keluhan akan dunia pendidikan khususnya untuk
pendidikan dasar dan menengah. Akan tetapi berbagai persoalan tersebut amat
disayangkan jika hanya menjadi rahasia umum yang tidak ada pemecahannya.
Sayangnya meskipun sudah banyak kotak
pengaduan ternyata banyak masyarakat yang tidak memanfaatkannya. Meskipun kotak
pengaduan itu kosong itu bukan berarti tidak ada permasalahan dalam dunia
pendidikan. Masyarakat memang masih tidak berani mengungkapkan permasalahannya.
Akan tetapi banyak juga masyarakat yang lebih memilih menyampaikan pengaduannya
kepada LSM, media massa atau walikota. Akan tetapi itu masih bisa dihitung,
masih banyak masyarakat yang hanya diam saja meskipun mereka juga mengeluh.
Untuk itu MPPS bermaksud menyebarkan
form pengaduan dalam rangka menjadi media jembatan masyarakat dan stakheholder
terkait. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan dalam dunia pendidikan segera
ada pemecahannya. Dan lebih utama lagi cita-cita berdirinya negara ini bisa
tercapai. Akan tetapi disadari bahwa MPPS tidak akan memecahkan permasalahan pengaduan
kasus demi kasus tapi lebih utama adalah mengubah kebijakan. Akan tetapi jika
bisa memecahkanyapun dipersilahkan. Tapi untuk bisa membuat form pengaduan ini
butuh pertemuan-pertemuan lebih lanjut lagi oleh pegiat MPPS yang aktif. Dan
dalam RTL diskusi MPPS umum yang lebih melibatkan banyak peserta yang akan
datang baru menyajikan hasil dari tim perumus form untuk dilihat &
dikritisi bersama form pengaduan pendidikan tersebut.
Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar