Kamis, 25 September 2014

FKKB Inventaris Masalah & Solusi Rencana Under Pass Purwosari



Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Surakarta tetap bersemangat untuk urun rembuk terhadap rencana pembangunan under pas di lintasan rel di Purwosari Solo. Perwakilan tukang becak-pun berdiskusi dengan tema “Menginventarisir permasalahan & mencari solusi rencana pembangunan under pas/ jembatan layang rel Stasiun Puwosari agar membawa kebaikan pelayanan publik untuk semua pihak” Kamis, 25 April  2013 di Depan Stasiun Purwosari.



Sesuai dengan kesepakatan diskusi sebelumnya bahwa para peserta diskusi ingin membahas tentang wacana pembangunan under pas atau jembatan layang di Kota Surakarta khususnya persipangan rel di depan stasiun Purwosari. Meskipun mereka dari masyarakat marginal mereka juga berharap untuk bisa berpartisipasi akan rencana pembangunan tersebut. Terlebih didaerahnya merupakan wilayah mata pencaharian mereka. FKKB tidak menginginkan kondisi uder pas yang akan dibangun seperti under pas di Makamhaji yang baru saja dibangun yang membuat tukang becak kesusahan melalui jalan tersebut.
            Seandainya pemerintah akan membangun under pas ada beberapa usulan FKKB. Antara lain yaitu: seandainya akan dibangun under pas jangan seperti under pas di Makamhaji dimana tukang becak menjadi kesusahan untuk lewat karena terlalu menurun dan menanjak membutuhkan tenaga. Kedua selama pembangunan berjalan harus ada jalan pertolongan yang bisa tetap dilalui tukang becak agar penumpang tidak hilang tukang becak tetap bisa bekerja. Ketiga, becak ada jalur sendiri datar entah itu berbentuk jalan cepat atau lambat. Keempat, jangan mematikan perekonomian masyarakat terutama yang bergantung diwilayah tersebut seperti becak dan PKL.
           
FKKB ikut kirab ramaikan kirab New 7 Wonders Cities/N7WC (20/10/13)
Sedangkan jika dibangun jembatan layang mereka mengusulkan: ada jalur khusus untuk becak, jangan menyusahkan masyarakat kecil, masyarakat disekitar dilibatkan dalam pra pembangunan. Masyarakat berhak mengajukan konsep pembangunan. Ada komitment pemerintah untuk menjalankan usulan masyarakat. Peraturan yang ada tentang lalulintas diberlakukan dengan benar. Rencana tindaklanjutnya memformalisasikan hasil diskusi untuk bisa dibawa audiensi ke Dishubkominfo Surakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar