Media ini merupakan ruang ekspresi dari aktifis yang berasal dari kawasan bukit Menoreh dan sekitarnya untuk mencurahkan informasi, gagasan dan ide-idenya. Semoga bisa membawa kemajuan untuk bangsa ini.
Jumat, 26 September 2014
Kamis, 25 September 2014
Foto-Foto FKKB dalam Kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC
Berikut ini merupakan foto-foto perwakilan Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Surakarta yang ikut memeriahkan kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC, Minggu, 20 Oktober 2013
di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Anggota FKKB Siap ikut kirab |
Suasana Kirab |
Tumpek-blek penonton kirab |
Persiapan peotongan pita oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudy Atmo |
Pemotongan Tumpeng Oleh Walikota Solo |
Penonton pada mau berfoto dengan peserta kirab |
Becak FKKB Parkir usai kirab |
FKKB Inventaris Masalah & Solusi Rencana Under Pass Purwosari
Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Surakarta tetap bersemangat untuk urun rembuk terhadap rencana pembangunan under pas di lintasan rel di Purwosari Solo. Perwakilan tukang becak-pun berdiskusi dengan tema “Menginventarisir
permasalahan & mencari solusi rencana pembangunan under pas/ jembatan
layang rel Stasiun Puwosari agar membawa kebaikan pelayanan publik untuk semua
pihak” Kamis,
25 April 2013 di Depan Stasiun Purwosari.
Sesuai dengan kesepakatan
diskusi sebelumnya bahwa para peserta diskusi ingin membahas tentang wacana
pembangunan under pas atau jembatan layang di Kota Surakarta khususnya
persipangan rel di depan stasiun Purwosari. Meskipun mereka dari masyarakat
marginal mereka juga berharap untuk bisa berpartisipasi akan rencana
pembangunan tersebut. Terlebih didaerahnya merupakan wilayah mata pencaharian
mereka. FKKB tidak menginginkan kondisi uder pas yang akan dibangun seperti
under pas di Makamhaji yang baru saja dibangun yang membuat tukang becak
kesusahan melalui jalan tersebut.
Seandainya pemerintah akan membangun under pas ada
beberapa usulan FKKB. Antara lain yaitu: seandainya akan dibangun under pas
jangan seperti under pas di Makamhaji dimana tukang becak menjadi kesusahan
untuk lewat karena terlalu menurun dan menanjak membutuhkan tenaga. Kedua selama pembangunan berjalan harus
ada jalan pertolongan yang bisa tetap dilalui tukang becak agar penumpang tidak
hilang tukang becak tetap bisa bekerja. Ketiga,
becak ada jalur sendiri datar entah itu berbentuk jalan cepat atau lambat. Keempat, jangan mematikan perekonomian
masyarakat terutama yang bergantung diwilayah tersebut seperti becak dan PKL.
FKKB ikut kirab ramaikan kirab New 7 Wonders Cities/N7WC (20/10/13) |
Gapoktan Diskusi Pelayanan Publik
Diskusi Gapoktan di Rumah Ketua Gapoktan, Ngipang, Solo |
Siapa bilang Gabungan kelompok tani (Gapoktan) hanya diskusi atau hanya tertarik ngobrok soal pertanian saja. Buktinya ini Gapoktan Tri Manunggal Tani Surakarta juga tertarik mendiskusikan pelayanan publik. Gapoktan ini bekerjsama dengan Pattiro Surakarta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dalam diskusi kali ini Gapotan mengambil tema "Mendorong
partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik di Kota Surakarta", Sabtu, 20 April 2013 di Rumah Supadi, Ketua Gapoktan daerah Ngipang solo.
Diskusi ini diawali dengan sosialisasi dari delegasi gapoktan audiensi kelompok mitra pelayanan publik Pattiro ke DKK. Toyani, Delegasi dari gapoktan menyampaikan bahwa teryata banyak sekali berbagai keluhan langsung yang disampaikan oleh peserta diskusi kepada DKK. Hal yang menonjol adalah persoalan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Banyak masyarakat yang lemah justru sering dipimpong kesana kemari dimana mereka juga belum tahu prosedur dan jaringan yang bisa membantu mereka. Nah ternyata mengadu ke dinas itu juga jalan yang bisa dilakukan.
Anggota Gapoktan kerja bhakti membersihkan selokan di Banyuanyar |
Acara kemudian dilanjutkan dengan membahas materi UU 25
tahun 2009 tentang pelayanan publik yang belum selesai dibahas di diskusi
sebelumnya. Pemateri menjelaskan tentang latar belakang hadirnya UU tersebut.
Kemudian diberikan penjelasan mengenaik dasar pemikiran, karakter dan maksud
dan tujuan UU ini. Dilanjutkan dengan isi secara umum UU.
Adapun point yang lebih ditekankan adalah tentang ruang
partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Disitu diberi penjelasan mengenai
ruang partisipasi masyarakat yang bisa dilakukan dibeberapa ruang. Yaitu
partisipasi dalam pengawasan, partisipasi dalam perencanaan, partisipasi dalam
pengaduan. Rupanya peserta sangat tertarik sekali dalam penjelasan ini sehingga
banyak muncul pertanyaan dari mereka. Banyak peserta yang meminta copian
materinya. Untuk RTL diskusi yang akan datang masyarakat menyerahkan kepada
fasilitator untuk memilih materi akan tetapi yang diutamakan adalah hal yang
semakin memperkuat SDM mereka sehingga mereka bisa aktif berpartisipasi dalam
berbagai bidang pelayanan publik terutama yang sering muncul di wilayah
peserta.
Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
FKKP Persiapan Audensi ke DKK
Dalam rangka persiapan audensi FKKP (Forum Komunikasi Kader Posyandu) Surakarta, FKKP melakukan diskusi dengan tema “Persiapan
teknis dan konsultasi materi audiensi posyandu ke DKK” di Kantor DPKS, Kamis, 25 April 2013.
Diskusi
diawali dengan pemaparan dari tim perumus yang ditugasi FKKP
mengkategorisasikan persoalan posyandu. Dalam diskusi tersebut memang ada
beberapa revisi dan masukan dari peserta.
Kategorosasi persoalan posyandu meliputi
persoalan: adminitrasi, kader dan Kepengurusan Posyandu, keterlibatan Puskesmas
dan kinerja eksekutif. Dari kategorisasi tersebut masih diperinci lagi dengan berbagai
persoalan dalam masing-masing kategori persoalan dan dicoba mencarikan solusi akan
permasalahan terkait.
Dalam administrasi ada beberapa persoalan yaitu: Ada posyandu yang harus mengantar laporan ke
Puskesmas. Input data dengan pemilahan gender. Pembuatan proposal & SPJ
dana hibah. Tidak semua kader bisa menyelesaikan persoalan administrasi. Proposal
belum bisa menampung semua persoalan dan kebutuhan posyandu. Terlalu banyaknya
buku administrasi yang harus dikerjaan.
Untuk kader
dan Kepengurusan Posyandu ada beberapa persoalan yaitu: Kaderisasi posyandu. Program
kerja posyandu belum tersosialisasikan. Ada yang tidak mau diganti padahal
sudah tidak representatif.
Persoalan
keterlibatan Puskesmas yaitu Belum semua SDM melaksanakan SOP dengan baik. Sedang Kategorisasi Kinerja Eksekutif persoalannya
yaitu belum semua SDM melaksanakan SOP dengan baik. Dan Juklak juknis sering
berganti sangat cepat. Rencana tindak lanjutnya FKKP akan melakukan audiensi ke
DKK untuk membawa persoalan-persoalan dan solusi terkait Posyandu. Dan mecoba
menganalis anggaran terkait posyandu untuk diskusi yang akan datang.
Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Mendorong Trasnparansi Anggaran Pendidikan
Dalam rangka mendorong pengawasan pelayanan publik, Fosminsa (Forum Studi dan Silaturohmi Warga NU Surakarta) melakukan diskusi dengan teman Mendorong
Trasnparansi Anggaran Pendidikan dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi
Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Surakarta”, Selasa, 9 April 2013 di Kantor PC NU Surakarta.
Diskusi Fosminsa di Kantor PCNU Surakarta |
Diskusi diawali dengan pemaparan
materi dakwah untuk tranparansi anggaran pendidikan oleh Amin Rosyadi, Tokoh NU Solo. Dijelaskan bahwa dalam
agama islam itu mencari ilmu merupakan kewajiban setiap umat Islam hingga
meninggal dunia. Meskipun itu wajib akan tetapi juga diharapkan juga mencarinya
dengan jalan yang halal dan baik sesuai ridho Allah.
Paparan kedua disampaikan oleh Anita, pegiat Fatayat NU Surakarta yang pernah mengalami pelayanan pendidikan yang dipimpong kesana-kemari
saat akan mencoba untuk bisa mendapatkan haknya. Ia sampai sempat merasa capai,
lelah dan hampir putus asa. Akan tetapi ia tetap bertekat untuk bisa
mendapatkan haknya selagi dia masih bisa berjuang. Pada akhirnya usahanya
berhasil, akan tetapi hal yang disayangkan mengapa sebenarnya petugas itu tahu
dia harus dilempar kesana-sini dengan santainya.
Paparan yang selanjutnya diberikan
tentang dasar hukum untuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Hal-hal apa
yang harus diperkuat untuk masyarakat untuk bisa terlibat dalam pengawasan.
Prasayarat apa yang harus dipenuhi agar pengawasan warga semakin kuat. Konsep
MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Tentang pentingnya peran masyarakat
(khususnya orang tua siswa) dalam penyusunan RAPBS/RAKS. Pengertian masyarakat
dan jenis-jenis PSM (Peran Serta Masyarakat) dalam dunia pendidikan.
Antara lain: 1.Peran
serta dengan menggunakan jasa yang tersedia. 2. Peran serta dengan memberikan
kontribusi dana, bahan, dan tenaga. 3. Peran serta secara pasif. 4. Peran serta melalui konsultasi. 5. Peran
serta dalam pelayanan. 6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. 7. Peran
serta dalam pengambilan keputusan. Para pesertapun siap untuk melanjutkan advokasi pendidikan di Surakarta.
Oleh : Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta
Langganan:
Postingan (Atom)