Kamis, 25 September 2014

Kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC


FKKB Mejeng.....

FKKB Mejeng Usai Kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC

Latri bersama   FKKB Surakarta









Foto-Foto FKKB dalam Kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC

Berikut ini merupakan foto-foto perwakilan Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Surakarta yang ikut memeriahkan kirab Solo New 7 Wonders Cities/N7WC, Minggu, 20 Oktober 2013
 di Jalan Slamet Riyadi Solo.
Anggota FKKB Siap ikut kirab

Suasana Kirab

Tumpek-blek penonton kirab

Persiapan peotongan pita oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudy Atmo

Pemotongan Tumpeng Oleh Walikota Solo


Penonton pada mau berfoto dengan peserta kirab



Becak FKKB Parkir usai kirab




FKKB Inventaris Masalah & Solusi Rencana Under Pass Purwosari



Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) Surakarta tetap bersemangat untuk urun rembuk terhadap rencana pembangunan under pas di lintasan rel di Purwosari Solo. Perwakilan tukang becak-pun berdiskusi dengan tema “Menginventarisir permasalahan & mencari solusi rencana pembangunan under pas/ jembatan layang rel Stasiun Puwosari agar membawa kebaikan pelayanan publik untuk semua pihak” Kamis, 25 April  2013 di Depan Stasiun Purwosari.



Sesuai dengan kesepakatan diskusi sebelumnya bahwa para peserta diskusi ingin membahas tentang wacana pembangunan under pas atau jembatan layang di Kota Surakarta khususnya persipangan rel di depan stasiun Purwosari. Meskipun mereka dari masyarakat marginal mereka juga berharap untuk bisa berpartisipasi akan rencana pembangunan tersebut. Terlebih didaerahnya merupakan wilayah mata pencaharian mereka. FKKB tidak menginginkan kondisi uder pas yang akan dibangun seperti under pas di Makamhaji yang baru saja dibangun yang membuat tukang becak kesusahan melalui jalan tersebut.
            Seandainya pemerintah akan membangun under pas ada beberapa usulan FKKB. Antara lain yaitu: seandainya akan dibangun under pas jangan seperti under pas di Makamhaji dimana tukang becak menjadi kesusahan untuk lewat karena terlalu menurun dan menanjak membutuhkan tenaga. Kedua selama pembangunan berjalan harus ada jalan pertolongan yang bisa tetap dilalui tukang becak agar penumpang tidak hilang tukang becak tetap bisa bekerja. Ketiga, becak ada jalur sendiri datar entah itu berbentuk jalan cepat atau lambat. Keempat, jangan mematikan perekonomian masyarakat terutama yang bergantung diwilayah tersebut seperti becak dan PKL.
           
FKKB ikut kirab ramaikan kirab New 7 Wonders Cities/N7WC (20/10/13)
Sedangkan jika dibangun jembatan layang mereka mengusulkan: ada jalur khusus untuk becak, jangan menyusahkan masyarakat kecil, masyarakat disekitar dilibatkan dalam pra pembangunan. Masyarakat berhak mengajukan konsep pembangunan. Ada komitment pemerintah untuk menjalankan usulan masyarakat. Peraturan yang ada tentang lalulintas diberlakukan dengan benar. Rencana tindaklanjutnya memformalisasikan hasil diskusi untuk bisa dibawa audiensi ke Dishubkominfo Surakarta.

Gapoktan Diskusi Pelayanan Publik




Diskusi Gapoktan di Rumah Ketua Gapoktan, Ngipang, Solo
Siapa bilang Gabungan kelompok tani (Gapoktan) hanya diskusi atau hanya tertarik ngobrok soal pertanian saja. Buktinya ini Gapoktan Tri Manunggal Tani Surakarta juga tertarik mendiskusikan pelayanan publik. Gapoktan ini bekerjsama dengan Pattiro Surakarta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Dalam diskusi kali ini Gapotan mengambil tema "Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik di Kota Surakarta", Sabtu, 20 April 2013 di Rumah Supadi, Ketua Gapoktan daerah Ngipang solo.


            

Diskusi ini diawali dengan sosialisasi dari delegasi gapoktan audiensi kelompok mitra pelayanan publik Pattiro ke DKK. Toyani, Delegasi dari gapoktan menyampaikan bahwa teryata banyak sekali berbagai keluhan langsung yang disampaikan oleh peserta diskusi kepada DKK. Hal yang menonjol adalah persoalan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Banyak masyarakat yang lemah justru sering dipimpong kesana kemari dimana mereka juga belum tahu prosedur dan jaringan yang bisa membantu mereka. Nah ternyata mengadu ke dinas itu juga jalan yang bisa dilakukan.

Anggota Gapoktan kerja bhakti membersihkan selokan di Banyuanyar
Acara kemudian dilanjutkan dengan membahas materi UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang belum selesai dibahas di diskusi sebelumnya. Pemateri menjelaskan tentang latar belakang hadirnya UU tersebut. Kemudian diberikan penjelasan mengenaik dasar pemikiran, karakter dan maksud dan tujuan UU ini. Dilanjutkan dengan isi secara umum UU.
             
Adapun point yang lebih ditekankan adalah tentang ruang partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Disitu diberi penjelasan mengenai ruang partisipasi masyarakat yang bisa dilakukan dibeberapa ruang. Yaitu partisipasi dalam pengawasan, partisipasi dalam perencanaan, partisipasi dalam pengaduan. Rupanya peserta sangat tertarik sekali dalam penjelasan ini sehingga banyak muncul pertanyaan dari mereka. Banyak peserta yang meminta copian materinya. Untuk RTL diskusi yang akan datang masyarakat menyerahkan kepada fasilitator untuk memilih materi akan tetapi yang diutamakan adalah hal yang semakin memperkuat SDM mereka sehingga mereka bisa aktif berpartisipasi dalam berbagai bidang pelayanan publik terutama yang sering muncul di wilayah peserta. 

Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

FKKP Persiapan Audensi ke DKK

Dalam rangka persiapan audensi FKKP (Forum Komunikasi Kader Posyandu) Surakarta, FKKP melakukan diskusi dengan tema “Persiapan teknis dan konsultasi materi audiensi posyandu ke DKK” di Kantor DPKS, Kamis, 25 April 2013.
Diskusi diawali dengan pemaparan dari tim perumus yang ditugasi FKKP mengkategorisasikan persoalan posyandu. Dalam diskusi tersebut memang ada beberapa revisi dan masukan dari peserta.
      Kategorosasi persoalan posyandu meliputi persoalan: adminitrasi, kader dan Kepengurusan Posyandu, keterlibatan Puskesmas dan kinerja eksekutif. Dari kategorisasi tersebut masih diperinci lagi dengan berbagai persoalan dalam masing-masing kategori persoalan  dan dicoba mencarikan solusi akan permasalahan terkait.
            Dalam administrasi ada beberapa persoalan yaitu:  Ada posyandu yang harus mengantar laporan ke Puskesmas. Input data dengan pemilahan gender. Pembuatan proposal & SPJ dana hibah. Tidak semua kader bisa menyelesaikan persoalan administrasi. Proposal belum bisa menampung semua persoalan dan kebutuhan posyandu. Terlalu banyaknya buku administrasi yang harus dikerjaan.
Untuk kader dan Kepengurusan Posyandu ada beberapa persoalan yaitu: Kaderisasi posyandu. Program kerja posyandu belum tersosialisasikan. Ada yang tidak mau diganti padahal sudah tidak representatif.
Persoalan keterlibatan Puskesmas yaitu Belum semua SDM melaksanakan SOP dengan baik. Sedang Kategorisasi Kinerja Eksekutif persoalannya yaitu belum semua SDM melaksanakan SOP dengan baik. Dan Juklak juknis sering berganti sangat cepat. Rencana tindak lanjutnya FKKP akan melakukan audiensi ke DKK untuk membawa persoalan-persoalan dan solusi terkait Posyandu. Dan mecoba menganalis anggaran terkait posyandu untuk diskusi yang akan datang.

Oleh: Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta

Mendorong Trasnparansi Anggaran Pendidikan


Dalam rangka mendorong pengawasan pelayanan publik, Fosminsa (Forum Studi dan Silaturohmi Warga NU Surakarta) melakukan diskusi dengan teman Mendorong Trasnparansi Anggaran Pendidikan dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Surakarta”, Selasa, 9 April 2013 di Kantor PC NU Surakarta.  

Diskusi Fosminsa di Kantor PCNU Surakarta
            Diskusi diawali dengan pemaparan materi dakwah untuk tranparansi anggaran pendidikan oleh Amin Rosyadi, Tokoh NU Solo. Dijelaskan bahwa dalam agama islam itu mencari ilmu merupakan kewajiban setiap umat Islam hingga meninggal dunia. Meskipun itu wajib akan tetapi juga diharapkan juga mencarinya dengan jalan yang halal dan baik sesuai ridho Allah.
            Paparan kedua disampaikan oleh Anita, pegiat Fatayat NU Surakarta yang pernah mengalami pelayanan pendidikan yang dipimpong kesana-kemari saat akan mencoba untuk bisa mendapatkan haknya. Ia sampai sempat merasa capai, lelah dan hampir putus asa. Akan tetapi ia tetap bertekat untuk bisa mendapatkan haknya selagi dia masih bisa berjuang. Pada akhirnya usahanya berhasil, akan tetapi hal yang disayangkan mengapa sebenarnya petugas itu tahu dia harus dilempar kesana-sini dengan santainya.
            Paparan yang selanjutnya diberikan tentang dasar hukum untuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Hal-hal apa yang harus diperkuat untuk masyarakat untuk bisa terlibat dalam pengawasan. Prasayarat apa yang harus dipenuhi agar pengawasan warga semakin kuat. Konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Tentang pentingnya peran masyarakat (khususnya orang tua siswa) dalam penyusunan RAPBS/RAKS. Pengertian masyarakat dan jenis-jenis PSM (Peran Serta Masyarakat) dalam dunia pendidikan.
            Antara lain: 1.Peran serta dengan menggunakan jasa yang tersedia. 2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. 3. Peran serta secara pasif.         4. Peran serta melalui konsultasi. 5. Peran serta dalam pelayanan. 6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. 7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Para pesertapun siap untuk melanjutkan advokasi pendidikan di Surakarta.

Oleh : Sulatri
Pegiat Pattiro Surakarta