Ketika Civil Society Organizations (CSO) akan
melakukan upaya mendorong reformasi birokrasi ada beberapa hal penting yang
harus disiapkan. Antara lain: persamaan peserpsi seperti apa birokrasi yang
akan dilakukan. Kedua, hal apa yang akan dilakukan dan yang ketiga adalah
profesionalitas atau isu apa yang akan diperjuangkan dari lembaga yang akan
melakukan reformasi birokasi. Hal ini terungkap dalam Diskusi Kualisi “memotret
agenda reformasi birokrasi dalam proses perencanaan dan penggangaran di
Kota Surakarta” yang diselenggarakan Pattiro Surakarta, di Solobistro Solo,
Sabtu,26 April 2014.
Menyanggkut reformasi birokrasi disandingkan dengan UU PP peserta mengganggap
peran eksekutif belum maksimal. Terlihat masih adanya diskriminasi, lemahnya
pengawasan secara internal. Dan pengawasan eksternal, mengenai jabatan kepala
dinas tidak sesuai dengan kapasitasnya/profesinya. Kemudian peran DPRD seperti
apa. Kenapa anggaran untuk masyarakat masih sering adanya capur tangan dari SKPD
Alex Taufiq, Ketua MP3S (Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Surakarta) memberi
contoh untuk fasilitas kantor ada dua dinas yang tidak sesuai dengan pelayanan
publik seperti Dinsostrans. Dan ini dampak dimana pemerintah bergerak tenaga
kerja ditambah namun pengangguran kurangi namun fasilitas tidak diperbaiki.
Maka perlu adanya pos pelayanan terpadu yang melibatkan masyarakat, mengenai
pengawasan diinternal dirasa masih kurang maksimal terutama di Inspektorat
untuk eksternal perlu adanya proaktif dari masyarakat. Sosialisasi kurang
sekali, untuk SDM sering kebijakan eksekutif itu tidak sesuai dengan profesinya.