Senin, 21 April 2014

Pentingnya Masyarakat Sipil Memantau Anggaran Negara



Kantor NU Surakarta, (19/7/13). 
Diskusi “Mengenal APBD dalam rangka mendorong peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Kota Surakarta” yang dilakukan oleh Fosminsa (Forum Studi dan Silaturohmi Warga Nahdhotul Ulama Surakarta) berkerjasama dengan Pattiro Surakarta diawali dengan materi tentang pentingnya masyarakat sipil untuk memantau anggaran negara. Disitu dijelaskan bahwa anggaran publik merupakan salah satu masalah penting yang ditangani oleh pemerintah. Disana masyarakat sipil mempunyai tiga hak yaitu: hak alokasi, hak politik dan hak informasi. 

            Dalam anggaran juga dijelaskan tentang siklus anggaran dan berbagai proses realisasi anggaran. Realisasi anggaran pemerintah sering meyimpang dari anggaran karena beberapa sebab antara lain: Sistem manajemen keuangan yang buruk, Korupsi, Pengalihan dana. Penggunaan cadangan untuk kejadian tak terduga, pendanaan kurang, bantuan dari luar anggaran dan pengawasan yang lemah. 
            Dalam proses partisipasi anggaran itu dimulai dari proses perencanaan, pengawasan pelaksanaan dan evaluasi realisasi anggaran. Setelah dijelaskan akan hal-hal terkait dengan materi para peserta sebagian baru menyadari bahwa selama ini memang mereka tidak tahu tentang anggaran.
            Tapi ada juga peserta yang sudah aktif terlibat dalam proses anggaran. Ia mengungkapkan bahwa selama ini anggaran publik lebih banyak didominasi oleh eksekutif. Baik alokasi maupun politiknya. Kenapa anggaran untuk eksekutif selalu didahulukan sedang anggaran untuk masyarakat dinomorduakan. Masyarakat sering hanya menjadi alat legitimasi seolah perencanaan anggaran itu sudah partisipatif padahal belum. Masyarakat sendiri sering terpukau diam saja ketika diundang untuk forum anggaran tingkat kota dan tidak memanfaatkannya untuk berpartisipasi.
            Sedang dari komunitas ini melihat bahwa memang berbagai banon NU lebih suka membuat proposal-proposal ke personal atau instasi swasta untuk membuat kegiatan-kegiatan organisasi agar tetap berjalan. Mereka jarang sekali mencoba memanfaatkan untuk bisa mengakses anggaran dari APBD/N. Hal ini karena tidak hanya karena ketidaktahuan informasi anggaran publik tapi juga memang budayanya yang tidak mau tahu dan belajar anggaran. Bahkan hingga saat ini komunitas ini belum dilibatkan dalam proses perencanaan APBD padahal kegiatan-kegiatanya aktif di masyarakat. 

oleh: Sulatri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar