Oleh: Sulatri, Pegiat Pattiro Surakarta
Saat ini sedang ramainya isu mengenai UU desa
yang banyak disorot lembaga maupun personal.
Hal itu juga tidak lepas dengan usaha bagaimana agar program tersebut
tepat sasaran dan tidak terjadi korupsi. Maka harus ada berbagai usaha untuk
melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya adalah meningkatkan peran radio
komunitas untuk ikut memantau program tersebut dan menjadi media warga untuk
bisa bersuara.
Dalam survai yang dilakukan KPK (Komisi
Pemerantasan Korupsi) di beberapa tempat di Indonesia didapatkan fakta bahwa
ada wilayah yang memang sudah berani mengucurkan dana 1 M ke desa-desa
wilayahnya. Tapi ketika diteliti ternyata anggaran tersebut belum bisa
mensuport pembangunan lebih jelas dan larinya kemana anggaran tersebut juga
masih menjadi pertanyaan. Bahkan ketika
dijadikan proyek banyak pelaku proyek yang masih hanya ditunjuk oleh
pemerintah. Banyak juga desa-desa yang tidak tahu akan adanya dana desa yang
jumlahnya cukup besar.