Kantor
NU Surakarta, (19/7/13).
Diskusi “Mengenal APBD dalam rangka mendorong
peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Kota
Surakarta” yang dilakukan oleh Fosminsa (Forum Studi dan Silaturohmi Warga
Nahdhotul Ulama Surakarta) berkerjasama dengan Pattiro Surakarta diawali dengan
materi tentang pentingnya masyarakat sipil untuk memantau anggaran negara.
Disitu dijelaskan bahwa anggaran publik merupakan salah satu masalah penting
yang ditangani oleh pemerintah. Disana masyarakat sipil mempunyai tiga hak
yaitu: hak alokasi, hak politik dan hak informasi.
Dalam
anggaran juga dijelaskan tentang siklus anggaran dan berbagai proses realisasi
anggaran. Realisasi anggaran pemerintah sering meyimpang dari anggaran karena
beberapa sebab antara lain: Sistem manajemen keuangan yang buruk, Korupsi, Pengalihan
dana. Penggunaan cadangan untuk kejadian tak terduga, pendanaan kurang, bantuan
dari luar anggaran dan pengawasan yang lemah.